SUKSESKAN PILKADA INDRAMAYU, 9 DESEMBER 2020

SUKSESKAN PILKADA INDRAMAYU, 9 DESEMBER 2020

Thursday, 17 March 2016

Cara Mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) yang Hilang

Bagi yang kehilangan SIM, ada cara mudah mengurus SIM C yang Hilang. Berikut Prosesnya :
  1. Siapkan Fotocopy KTP 3 lembar dan KTP asliny
  2.  Siapkan SIM (bila ada) tapi diusahakan ada, agar pencarian databasenya mudah.
  3. Siapkan map warna merah jambu
  4. Bikin surat kehilangan dari Polsek terdekat -- siapkan biaya seikhlasnya
  5. Bikin surat kesehatan dari dokter (untuk Polres Indramayu, dari dr. Lisfayeni >> Depan Mapolres) - - Siapkan biaya administrasinya
  6. Bayar biaya perpanjangan SIM di Loket BRI (lokasi di kompleks Mapolres) sebesar Rp 75.000
  7. Masukan berkas di Loket pendaftaran (surat kesehatan, FC KTP, SIM dan surat kehilangan)
  8. Tunggu sampai dipanggil untuk proses pengisian formulir.
  9. setelah isi Formulir, tunggu untuk proses pemotretan
  10. setelah pemotretan, tunggu dipanggil bahwa SIM sudah jadi. SELESAI
Proses di Mapolres Indramayu, sangat cepat dan puas butuh waktu +- 2 jam
Alamat Polres Indramayu : Jl. Gatot Subroto
Rute
Dari Jatibarang : Naik Angkot Biru, Turun di Depan Mapolres Indramayu
Dari Karangampel : Naik Elf Turun di Bunderan Kijang, Jalan Kaki +- 500 meter / Angkot 03 / Angkot Biru

No comments:

Post a Comment