SUKSESKAN PILKADA INDRAMAYU, 9 DESEMBER 2020

SUKSESKAN PILKADA INDRAMAYU, 9 DESEMBER 2020

Sunday 24 May 2015

Alamat Kantor, Dinas dan Badan di Indramayu

Berikut Alamat Kantor, Dinas, Badan yang ada di Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2017
alamat kantor dinas di indramayu
  1. Pendopo Kabupaten Indramayu/ Bupati Indramayu, Jl. Mayjen Sutoyo No 1/E
  2. Sekretariat Daerah, Jl. Mayjen Sutoyo No 1/E
  3. Badan Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jl. Mayjen Sutoyo No 1/E sekarang Menjadi 
  4. Badan Perencanaan,Penelitian Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Jl. LetjenS Parman 
  5. Dinas Komunikasi dan Informasi (DISKOMINFO), Jl. RA Kartini No 12 
  6.  Dinas Perhubungan Jl. Terusan Terminal Sindang
  7. Dinas PUPR (Jl. Pahlawan)
  8. Dinas Pertamanan,Pertanahan dan Kawasan Pemukiman, Belakang Komplek Pendopo 
  9. Kantor Satpol PP dan Damkar, Jl RA Kartini
  10. Badan Keuangan Daerah (BKD),Jl. RA Kartini No 10 
  11. Dinas Pertanian, Jl. Veteran No.1
  12. Dinas Kesehatan, Jl. MT Haryono No.4
  13. Inspektorat,  Jl. MT Haryono No.10
  14. Dinas Arsip dan Perpustakaan, Jl. MT Haryono No. 12 
  15. Dinas Perijinan dan Penanaman Modal, Jl. MT Haryono No. 22 
  16. Dinas Pendidikan, Jl. MT Haryono No.26
  17. Dinas Kesehatan, Jl. MT Haryono No.16
  18. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Jl. MT Haryono (Belakang Disdik) No.30
  19. Badan Ketahanan Pangan dan Pertanian (BKPP), Jl. Raya Terusan - Sindang
  20. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Nasional (BPPKBN), Jl. Olahraga No.33
  21. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS), Jl, Gatot Subroto - (Simpang Lima ) No.1 
  22. Dinas Sosial, Jl. Nyi Resik (Karangsong)
  23. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Jl. Gatot SubrotoNo.80 
  24. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), Jl. Ir Juanda (Bunderan Kijang) No.1
  25. Dinas Kehutanan dan dan Perkebunan, Jl. Nyi Resik (Karangsong)
  26. Dinas Kelautan, Jl. Nyi Resik (Karangsong)
  27. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Jl. Pahlawan (Komplek SKB) 
  28. Kantor Kesbang Linmas, Jl Jend. Sudirman (bunderan Adipura)
  29. Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu, Jl. Jend. Sudirman (Samping Toserba Yogya)
  30. RSUD Indramayu, Jl. Murahnara 
  31. RSUD Sentot Patrol, Jl. Raya Pantura Patrol
  32. AKPER PEMDA INDRAMAYU (Jl. Murah Nara)

8 comments:

  1. Berikut adalah alamat dan nomer kantor DPRD Indramayu, Jika anda wong dermayu, dan ingin menyampaikan aspirasi datang langsung ke kantor DRPD Kab Indramayu, Karena memang salah satu tugas dan fungsinya ialah menampung serta mengayomi rakyat, sebagaimana nama yang di sandangnya DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah). selnegkpnya di
    https://taualamat.blogspot.co.id/

    ReplyDelete
    Replies
    1. CERITA KISAH SUKSES SAYA JADI PNS

      Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan saya seorang guru honorer di Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar di SD NEGERI 009 di banjarmasin mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR HERMAN M.si No Hp 0853-2174-0123. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wb...

      Delete
  2. Kantor kantor penting,namun gak bisa di akses lewat internet,gak ada alamat wabsate,bikin minim informasi,tolong di perbarui lagi biar masyarakat bisa mengakses dan mengetahui informasi banyak tentang indramayu

    ReplyDelete
  3. Kantor kantor penting,namun gak bisa di akses lewat internet,gak ada alamat wabsate,bikin minim informasi,tolong di perbarui lagi biar masyarakat bisa mengakses dan mengetahui informasi banyak tentang indramayu

    ReplyDelete
  4. INDRAMAYU, 03 JUNI 2018
    Perihal : Laporan dan Pengaduan Masyarakat Desa Tugu dan Tunggulpayung Kec. Lelea Kab. Indramayu terkait Distributor Besar Miras ilegal/Minuman Keras (MIRAS) Oplosan dan Pelekatan Pita Cukai Palsu oleh Sdr. Agus/iyut Binti Capong Desa Tunggul Payung Blok II RT 002 RW 007 Kec. Lelea Kab. Indramayu.


    Kepada Yang Terhormat :
    1. KAPOLRI;
    2. Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat;
    3. Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Indramayu;
    4. Bupati Kabupaten Indramayu;
    5. Propam Polres Indramayu;
    6. Propam Polda Jawa Barat;
    7. Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu;
    8. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat;
    9. Kepala Bea dan Cukai Cirebon;
    10. Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Jawa Barat;
    11. Kepala SATPOL PP Kabupaten Indramayu.

    Dengan Hormat,
    Bersama ini kami sampaikan bahwa kegiatan Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat Miras berbagai jenis di Wilayah Hukum Polres Indramayu telah melakukan pemusnahan MIRAS berbagai jenis, sehingga Kapolres dan jajarannya bisa benar-benar mewujudkan Target Zero Miras di Kabupaten Indramayu.
    Kemudian Bupati Indramayu, Anna Sophanah menyatakan, bahwa selama ini Kabupaten Indramayu telah memiliki PERDA Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu. Dalam PERDA itu dinyatakan bahwa seluruh jenis Minuman Beralkohol tidak boleh beredar di Kabupaten Indramayu.
    Bagaimanapun juga Kita adalah Warga Negara yang membayar Pajak dan berhak mengetahui dan mendapatkan Aparat yang bekerja dengan benar dan Profesional di mana mereka digaji dari uang Negara yang sebagian besarnya adalah Pajak dan Hutang Luar Negeri.
    Akan tetapi kenyataannya masih banyak beredar Minuman Keras di Wilayah Kabupaten Indramayu dan sekitarnya, dan Kami sebagai Masyarakat Indramayu mengetahui dan merasa sangat Prihatin terhadap adanya Distributor Agen Besar Minuman Keras (Miras) illegal berbagai jenis dan Pemalsuan Pita Cukai pada Botol Miras tersebut, yang berlokasi di Desa Tunggul Payung Blok II RT 002 RW 007 Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu Distributor/Agen Besar tersebut bernama Agus bersama istrinya iyut Binti Capong.
    Bahwa setiap Harinya di Suplai ± 2 (dua) Mobil Box Besar pada siang Hari dan setiap seMinggu sekali disuplai 1 (satu) Kontainer Miras masuk pada saat malam Harinya. Apabila diperlukan Bersama ini kami lampirkan photo-phota Lokasi kegiatan dan gudang-gudang penyimpanan yang terpisah oleh Distributor Besar Miras tersebut. Kami Mohon Kepada Yang terhormat Aparat Hukum untuk menindak tegas terhadap Distributor Besar tersebut karena kegiatan Peredaran Miras tersebut sudah sejak lama dari Tahun 2008 dan sudah merusak beberapa Generasi Penerus Bangsa.


    HORMAT KAMI,
    a/n. Tokoh Masyarakat Desa Tugu Tunggul Payung

    ReplyDelete
  5. INDRAMAYU, 03 JUNI 2018
    Perihal : Laporan dan Pengaduan Masyarakat Desa Tugu dan Tunggulpayung Kec. Lelea Kab. Indramayu terkait Distributor Besar Miras ilegal/Minuman Keras (MIRAS) Oplosan dan Pelekatan Pita Cukai Palsu oleh Sdr. Agus/iyut Binti Capong Desa Tunggul Payung Blok II RT 002 RW 007 Kec. Lelea Kab. Indramayu.


    Kepada Yang Terhormat :
    1. KAPOLRI;
    2. Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat;
    3. Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Indramayu;
    4. Bupati Kabupaten Indramayu;
    5. Propam Polres Indramayu;
    6. Propam Polda Jawa Barat;
    7. Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu;
    8. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat;
    9. Kepala Bea dan Cukai Cirebon;
    10. Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Jawa Barat;
    11. Kepala SATPOL PP Kabupaten Indramayu.

    Dengan Hormat,
    Bersama ini kami sampaikan bahwa kegiatan Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat Miras berbagai jenis di Wilayah Hukum Polres Indramayu telah melakukan pemusnahan MIRAS berbagai jenis, sehingga Kapolres dan jajarannya bisa benar-benar mewujudkan Target Zero Miras di Kabupaten Indramayu.
    Kemudian Bupati Indramayu, Anna Sophanah menyatakan, bahwa selama ini Kabupaten Indramayu telah memiliki PERDA Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu. Dalam PERDA itu dinyatakan bahwa seluruh jenis Minuman Beralkohol tidak boleh beredar di Kabupaten Indramayu.
    Bagaimanapun juga Kita adalah Warga Negara yang membayar Pajak dan berhak mengetahui dan mendapatkan Aparat yang bekerja dengan benar dan Profesional di mana mereka digaji dari uang Negara yang sebagian besarnya adalah Pajak dan Hutang Luar Negeri.
    Akan tetapi kenyataannya masih banyak beredar Minuman Keras di Wilayah Kabupaten Indramayu dan sekitarnya, dan Kami sebagai Masyarakat Indramayu mengetahui dan merasa sangat Prihatin terhadap adanya Distributor Agen Besar Minuman Keras (Miras) illegal berbagai jenis dan Pemalsuan Pita Cukai pada Botol Miras tersebut, yang berlokasi di Desa Tunggul Payung Blok II RT 002 RW 007 Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu Distributor/Agen Besar tersebut bernama Agus bersama istrinya iyut Binti Capong.
    Bahwa setiap Harinya di Suplai ± 2 (dua) Mobil Box Besar pada siang Hari dan setiap seMinggu sekali disuplai 1 (satu) Kontainer Miras masuk pada saat malam Harinya. Apabila diperlukan Bersama ini kami lampirkan photo-phota Lokasi kegiatan dan gudang-gudang penyimpanan yang terpisah oleh Distributor Besar Miras tersebut. Kami Mohon Kepada Yang terhormat Aparat Hukum untuk menindak tegas terhadap Distributor Besar tersebut karena kegiatan Peredaran Miras tersebut sudah sejak lama dari Tahun 2008 dan sudah merusak beberapa Generasi Penerus Bangsa.


    HORMAT KAMI,
    a/n. Tokoh Masyarakat Desa Tugu Tunggul Payung

    ReplyDelete
  6. CERITA KISAH SUKSES SAYA JADI PNS

    Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan saya seorang guru honorer di Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar di SD NEGERI 009 di banjarmasin mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR HERMAN M.si No Hp 0853-2174-0123. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wb...

    ReplyDelete

  7. Kepada Yth,
    Kepala dinas Inspektorat Indramayu
    Di Indramayu.

    Asallamu Alaikum Wr, Wb..
    Salam sejahtera, Seiring do,a semoga kita semua selalu sehat walafiat dan senantiasa dalam lindungan allah swt, Dalam melaksanakan tugas dan aktifitas keseharian kita. Amin.

    Sehubungan dengan adanya program pemerintah pusat mengenai pemerataan pembangunan insprastrukur jalan dan pemberdayaan masyarakat melalui DANA DESA, Maka kami masyarakat desa drunten wetan kecamatan gabus wetan, sangat berharap adanya pemerataan pembangunan insprastrukur jalan desa maupun jalan setapak.

    Akan tetapi kami masarakat merasa kecewa dengan adanya ketimpangan dan tidak adanya tranparansi dari pemerintah desa drunten wetan mengenai alokasi pengguanaan anggaran dari Anggaran Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa seperti :

    - Tidak ada transparansi
    - Tidak ada rincihan penggunaan belanja
    - Tidak melibatkan BPD dan LPM
    - Tidak di sosialisasikan kepada masyarakat
    - Pekerjaan di kerjakan oleh pihak ke tiga
    - Tidak ada PAGU anggaran
    - Tidak ada rincihan alokasi anggaran pemberdayaan masyarakat

    Demikian penyampaian aspirasi dan pengaduan kami ini, Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, Maka kami mohon untuk segera di tindaklajuti.



    Hormat kami,
    Aliansi Masarakat Drunten Wetan



    ReplyDelete