SUKSESKAN PILKADA INDRAMAYU, 9 DESEMBER 2020

SUKSESKAN PILKADA INDRAMAYU, 9 DESEMBER 2020

Friday 10 July 2015

Cara buat akte kelahiran di indramayu

Proses bikin akte kelahiran di Indramayu adalah sebagai berikut :
1. Fotocopi KTP orang tua si anak
2. Fotocopi legalisir akte nikah.
3. Fotocopi KK / print out KK yang sudah ada nama si anak (diperoleh dari kecamatan)
4. Mengisi formulir. Formulir ada di Desa masing-masing yg di dalamnya ada tanda tangan kuwu. (Biayanya bervariasi +-20.000)
Formulir juga bisa diambil di Kantor Disdukcapil Indramayu. Biayanya 500/formulir.
5. Siapkan materai 2 buah.
6. Surat Kelahiran dari Bidan/rumah sakit/puskesmas (utk di bawah 60 hari)
Di atas 60 hari pakai surat keterangan lahir dari desa (biaya +-20.000)
7. Siapkan biaya parkir (parkir tanpa kuitansi).

Biaya akte lahir di Disdukcapil Indramayu

a. Usia anak <60 hari : GRATIS
b. >60 hari s.d 1 Tahun : Denda Rp 25.000
c. > 1 tahun : Denda 50.000

Selain biaya di atas ada biaya "stempel" atau "administrasi" 10.000 dengan waktu selesai 1 mingguan lebih
Kalau pengen cepet tambahin biar bisa cepet

Untuk pengambilan akte yang sudah jadipun petugas minta "dana" seikhlasnya.

Yah begitulah birokrasi... Kita ingin indramayu bersih.

Semoga bermanfaat.

10 comments:

  1. untuk mengurus akte kelahiran baru karena hiLang bagaimana ya pak CAPIL?
    Mohon informasi kalo bisa hub / sms ke 087 724 376 443 DIantos,,, punten

    ReplyDelete
  2. surat kehilangan dari kepolisian. Isi Form lagi di desa. datang langsung ke DISDUKCAPIL

    ReplyDelete
  3. Persyaratan pembuatan mutasi ktp apa aja?

    ReplyDelete
  4. Saya sangat kecewa dengan sikap petugas di wil.indramayu...
    Kurang sopan sekali

    ReplyDelete
  5. Untuk pembuatan akte sekarang ada denda kok, cuma butuh saksi 2 orang aja, sumber https://wonk4rol.wordpress.com/2017/06/22/cara-membuat-akte-kelahiran-anak-usia-1-tahun-ke-atas-di-dukcapil-indramayu/

    ReplyDelete
  6. Kalau untuk mendaftar sebagai penduduk indramayu gimana ya pak? Apa saja persyaratannya?

    ReplyDelete
  7. Kalau untuk mendaftar sebagai penduduk indramayu gimana ya pak? Apa saja persyaratannya?

    ReplyDelete
  8. Permisi klo mau bikin akte sedangkan umur saya skrng 30
    Sarat apa saja yg di bawa
    Trust orang tua saya sudah certain dri saya masaih SD gimana tuh

    ReplyDelete
  9. Kalau mau ngecek setempel legalisir asli atau palsuh bisa ngga yh

    ReplyDelete